Kalapas Tembilahan Kumpulkan Pejabat Struktural Bahas Rencana Studi Tiru Pembangunan ZI Menuju WBK

    Kalapas Tembilahan Kumpulkan Pejabat Struktural Bahas Rencana Studi Tiru Pembangunan ZI Menuju WBK
    Kalapas Tembilahan Hari Winarca dalam Rapat Dinas, Senin (13/02/2023)

    Tembilahan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca memimpin Rapat Dinas yang beragendakan Pematangan Persiapan Rencana Studi Tiru Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2023, Senin (13/02/2023). Bertempat di Ruang Kalapas, tampak hadir Para Pejabat Eselon IV (Empat) dan V (Lima) serta Para Pelaksana mengikuti jalannya Rapat.

    “Bapak dan Ibu saya kumpulkan pada kesempatan ini guna mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk rencana studi tiru pembangunan ZI yang akan kita gelar. Saya menyadari tidak ada yang sempurna, namun saya mengharapkan bahwasannya kegiatan nantinya berjalan dengan maksimal sehingga dapat dikatakan mendekati sempurna, ” tegas Hari Winarca dihadapan seluruh Peserta Rapat.

    Kalapas juga menjelaskan terkait mekanisme alur keberangkatan, destinasi tujuan hingga jadwal kepulangan kembali ke Tembilahan. Kalapas berharap kepada seluruh Peserta kegiatan untuk benar-benar memanfaatkan peluang yang ada ini untuk menggali ilmu sebanyak mungkin sehingga dapat membawa Lapas Tembilahan meraih predikat WBK.

    “Saya juga berpesan kepada seluruh saudara dan saudari yang hadir untuk benar-benar memanfaatkan kesempatan yang ada ini untuk menggali ilmu sebanyak mungkin. Sehingga nantinya dapat berkontribusi dalam membawa Lapas Tembilahan meraih predikat WBK, ” pungkasnya.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilu Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan WBP Memiliki Hak Pilih, Lapas Tembilahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kalapas Tembilahan Dan Jajaran Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Secara Daring

    Ikuti Kami