Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan resmi memperoleh Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Pengolahan Usaha Boga, Selasa (21/02/2023). Bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lapas Tembilahan Zakaria menerima sertifikat laik hygiene yang diserahkan langsung oleh Pihak Penanaman Modal dan PTSP Inhil yakni Haryono.
“Alhamdulillah setelah menjalani deretan proses yang cukup panjang akhirnya Lapas Tembilahan memperoleh sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Tempat Pengolahan Usaha Boga. Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi merupakan bukti tertulis keamanan pangan untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan kesehatan olahan pangan siap saji, Lapas Tembilahan telah memenuhi semua hal tersebut, ” ucap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kalapas menambahkan bahwasannya meskipun dalam praktiknya Lapas Tembilahan selalu menjamin kualitas mutu dan kehigienisan bahan baku yang akan diolah untuk konsumsi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), namun perolehan sertifikat laik hygiene ini menjadi penting sebagai bukti tertulis hal tersebut.
“Meskipun dalam praktiknya Lapas Tembilahan selalu menjamin kualitas mutu serta kehigienisan bahan baku pangan yang akan diolah untuk selanjutnya didistribusikan kepada Warga Binaan, namun perolehan sertifikat laik hygiene ini menjadi penting sebagai bukti tertulis dan konkret terhadap hal tersebut, ” pungkasnya.