Lapas Tembilahan Layani Kunjungan Terbatas Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

    Lapas Tembilahan Layani Kunjungan Terbatas Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
    Warga Binaan Lapas Tembilahan sedang bertemu Keluarga pada Layanan Kunjungan Terbatas, Selasa (27/12/2022).

    Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan melayani Kunjungan Terbatas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (27/12/2022). Sesuai jadwal, kunjungan terbatas pada hari Selasa dijadwalkan bagi WBP Blok Kriminal yakni Kamar Meranti dan Ulin. Kunjungan Terbatas beroperasional setiap Senin sampai dengan Kamis dimulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB. Tampak para Petugas Piket dan Duta Layanan melayani Para Pengunjung dengan sigap dan ramah.

    “Kunjungan terbatas bagi Warga Binaan dibuka setiap Senin sampai dengan Kamis, dan saya berpesan kepada seluruh Petugas untuk memberikan layanan terbaik dengan mengedepankan sikap humanis dan ramah namun tetap sigap sehingga pelayanan yang diberikan dapat efektif dan efisien, ” ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Hari Winarca.

    Pengunjung merupakan keluarga inti dari WBP yang diantaranya orang tua kandung, saudara kandung, suami/istri dan anak kandung. Hal tersebut dibuktikan dengan kartu idientitas dan kartu keluarga yang masih valid dan berlaku.  Sebelum memasuki Ruang Kunjungan, dilakukan penggeledahan barang dan badan terlebih dahulu kepada setiap pengunjung untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas.

    Tercatat pada hari ini sebanyak 68 (Enam Puluh Delapan) orang Pengunjung dilayani dengan sigap dan ramah oleh Para Petugas.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Bangun Kekompakan, WBP Lapas Tembilahan...

    Artikel Berikutnya

    Kasubbag Tata Usaha Lapas Tembilahan Ingatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kalapas Tembilahan Dan Jajaran Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Secara Daring

    Ikuti Kami